- Kurang dari sepertiga (30%) responden merasa marah dengan pernyataan “pemilih dibiarkan sulit mendapatkan kandidat yang baik”. Hal ini mengindikasikan bahwa sebagian besar responden belum melihat kondisi tersebut sebagai bentuk ketidakadilan atau pelanggaran moral.
- Lebih dari setengah (54%) responden setuju bahwa jika para pemilih bersatu menyuarakan perubahan aturan ambang batas pencalonan presiden, maka peluang munculnya calon pemimpin yang baik akan lebih besar.
- Sayangnya, hampir setengah (43%) responden merasa keberatan jika dianggap sebagai bagian dari kelompok yang menuntut perubahan. Responden yang tidak mau menjawab pun cukup banyak, yaitu lebih dari sepertiga (39%). Dapat disimpulkan bahwa sebagian besar responden masih enggan mengidentifikasi diri sebagai pendorong perubahan.
Perasaan responden terhadap pernyataan “pemilih memang dibiarkan sulit mendapatkan capres yang baik”:
